Permasalahan Yang dimohonkan penyelesaiannya kepada pengadilan pada prinsipnya tanpa sengketa dengan pihak lain ( Ahli waris dapat ditentukan melalui surat wasiat yang diatur dalam Pasal 874 KUH Perdata, bahwa segala harta peninggalan seorang yang meninggal dunia, adalah kepunyaan ahli warisnya menurut undang-undang, sejauh pewaris belum mengadakan ketetapan yang sah (surat https://www.ilslawfirm.co.id/
Pengesahan anak Secrets
Internet 21 days ago patrickv479ayv1Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings