Pasal 378 KUHP Menyebut bahwa seseorang terbukti melakukan penipuan jika ia dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain. Ada beberapa bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh seseorang. Pemalsuan cek: Menandatangani cek menggunakan tandatangan laci sebenar tanpa kebenaran https://www.yukiaja.com/
Little Known Facts About Dildo.
Internet 2 hours 31 minutes ago henrikl725qtu4Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings